Suarajatim.com - Otoritas Terminal Purabaya terus melakukan penertiban terhadap bus yang menurunkan penumpang di luar area terminal. Lokasi-lokasi seperti belokan Medaeng, depan SPBU, Ramayana, dan pintu masuk terminal sering dijadikan tempat penurunan penumpang oleh kru bus, dengan alasan parkir dan kemudahan akses ke transportasi online. Padahal, terminal Purabaya telah menyediakan titik jemput khusus untuk layanan seperti Gojek, Grab, dan taksi Bluebird.
Untuk memastikan penertiban berjalan lancar, Terminal Purabaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, dan Polsek Waru. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di sepanjang jalan menuju dan keluar dari terminal.
Kepala Terminal Purabaya, Ahmad Badik, menegaskan bahwa imbauan kepada perusahaan otobus (PO) untuk tidak menurunkan penumpang di luar terminal akan dilakukan secara berkala. “Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan. Selain penertiban langsung, kami juga melakukan sosialisasi berupa imbauan kepada kru bus serta surat pemberitahuan kepada PO bus yang beroperasi di terminal Purabaya,” jelasnya.
Ketika ditanya tentang langkah selanjutnya bagi PO bus yang masih melanggar, Ahmad Badik menyatakan bahwa sementara ini pihaknya masih fokus pada penertiban dan imbauan. Namun, ke depan, mereka mungkin akan memberikan sanksi tilang dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP.
Selain menertibkan bus, Ahmad Badik juga menyatakan bahwa strategi mengatasi kemacetan termasuk penertiban pedagang liar dan usaha yang tidak berizin di sepanjang Jalan Raya Medaeng hingga pintu keluar terminal di Jalan A. Yani. “Ke depan, kita mungkin akan melakukan penertiban bangunan liar guna pelebaran jalan raya Medaeng dengan berkoordinasi dengan PUPR,” tambahnya.
Langkah penertiban ini sudah menunjukkan hasil. Sejak akhir bulan lalu, kemacetan di Jalan Letjen Sutoyo mulai berkurang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. "Syukurlah, kemacetan sudah jauh berkurang, yang penting konsisten dan tetap ditertibkan," kata Ali Fakir, seorang pengguna jalan yang setiap hari melewati rute tersebut.
Sebelumnya, Terminal Purabaya telah mengirimkan surat imbauan kepada sejumlah PO bus agar menurunkan penumpang di dalam terminal. Hal ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan pengguna jalan terkait kemacetan di sekitar terminal, terutama di Jalan Raya Waru arah Surabaya.
“Kami telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan ini. Salah satunya adalah dengan memastikan aktivitas menurunkan penumpang dilakukan di dalam terminal,” ujar Ahmad Badik pada Kamis (30/5/2024).
Ikuti berita Suarajatim via Google News