Operasi Gabungan di BlitarSuarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri melalui Tim Pembina Samsat Blitar, yang melibatkan Bapenda UPT PPD Blitar, Jasa Raharja Samsat Blitar, dan Polres Blitar Kota, mengadakan operasi gabungan di Jalan Merdeka, Kota Blitar, pada 27 Juni 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan collection rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu dan keselamatan berlalu lintas.
Acara dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh IPDA Suratno, SH, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Blitar Kota. Setelah apel, petugas melakukan pengecekan STNK, pajak, dan SIM di lapangan. Banyak pengendara, terutama pengguna sepeda motor, yang administrasinya belum tertib dan pajak kendaraannya sudah kadaluarsa. Mereka kemudian diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, dan berhasil mengumpulkan pendapatan dari 16 kendaraan yang langsung membayar di lokasi.
Bagi pengendara yang belum bisa membayar di tempat, diberikan tindakan berupa pernyataan tertulis atau himbauan untuk segera melunasi kewajibannya.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, menyatakan, "Kami berharap melalui sinergi antara kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat."(*)
Ikuti berita Jasa Raharja dari Google News