Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, bersama dengan Satlantas Polres Sampang dan UPT PPD Sampang sebagai Tim Pembina Samsat Kabupaten Sampang, menggelar rapat rekonsiliasi data kendaraan dinas (plat merah) di wilayah Kabupaten Sampang.
Pertemuan ini diadakan di Kantor UPT PPD Kabupaten Sampang pada Senin, 3 Juni 2024, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas di Kabupaten Sampang, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum. Perwakilan dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Inspektorat Daerah juga turut hadir.
Dalam acara tersebut, Kepala UPT PPD Sampang, Totok Raharjo, SE. MM., dan Kanit Regident Polres Sampang, Iptu Sujiyono, SH., menyampaikan pentingnya rekonsiliasi data kendaraan untuk memudahkan pendataan kendaraan dinas di setiap instansi, serta memastikan status pajak dan STNK kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Sampang.
Tim Pembina Samsat Sampang mendukung sepenuhnya dengan menyediakan berbagai layanan Samsat seperti Samsat Keliling, Samsat E-Channel, dan kemudahan pengurusan pajak serta STNK yang memasuki masa pembayaran pajak lima tahunan atau pergantian plat nomor kendaraan di Samsat Induk.
Selain itu, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, SE. ME., dan PJ Samsat Sampang, Agus Budi Setiawan, menyampaikan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas kepada peserta rapat. Mereka menekankan pentingnya tertib berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan.
"Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan menambah wawasan masyarakat tentang peran dan fungsi Jasa Raharja," ujar mereka.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News