Jasa Raharja Raih Penghargaan dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

jasa raharja penghargaan

Suarajatim.com – Jasa Raharja meraih penghargaan "Best Enterprise in Regulatory Compliance" di ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2024. Penghargaan ini diberikan oleh HukumOnline.com dan diterima oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, di Hotel Mulia Jakarta pada Jumat, 31 Mei 2024.


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari komitmen Jasa Raharja dalam menjalankan kepatuhan hukum. "Penghargaan ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum," ujar Rivan.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan, berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kepercayaan masyarakat adalah hasil dari kepatuhan kami terhadap hukum dan tata kelola perusahaan yang baik, serta budaya risiko yang terus kami bangun," tambah Rivan.

Harwan Muldidarmawan, setelah menerima penghargaan, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran perusahaan dan dukungan dari mitra kerja.

"Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepatuhan," ujarnya.

Indonesia Regulatory Compliance Award dirancang untuk mengakui perusahaan dan pemimpin yang luar biasa dalam mendorong kepatuhan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia. Pelaksanaan IRCA dimulai awal 2024 dengan survei pengisian data peserta.

Dewan juri IRCA terdiri dari Arief T. Surowidjojo (Senior Lawyer and co-founder of Surowwidjojo & Co), Faisal (Commissioner of Abika), Mas Achmad Daniri (General Chief of Asosiasi GRC Indonesia), Didik S. Setyadi (Chief of Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan), dan Agustinus A. Haryono (Secretary General at Institute of Compliance Profesional Indonesia).(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar