Suarajatim.com – Dalam upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak dan mematuhi peraturan lalu lintas, Jasa Raharja Kediri menandatangani komitmen bersama dengan RS Ananda Blitar, Kediri, 26 Juni 2024.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, melalui Kepala Kantor Pelayanan Tulungagung, Renauld Pangemanan, dan Direktur RS Ananda Blitar, Adv. dr. H. Dedi Ismiranto. Acara tersebut berlangsung di Kantor RS Ananda.
Nifar Siahaan menyatakan, "Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta memperbaiki pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas."
Adv. dr. H. Dedi Ismiranto menambahkan, "Kami berharap seluruh karyawan RS Ananda dapat mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas."
Nifar menutup dengan harapan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak, mengingat dana santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap tahun, dan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat semakin ditingkatkan.(*)
Ikuti berita Jasa Raharja dari Google News