Jasa Raharja Apresiasi Penurunan Kecelakaan dan Dorong Keselamatan Lalu Lintas Lewat Pakta Integritas

jasa Raharja


Suarajatim.com - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur bersama Ditlantas Polda Jatim mengadakan acara penghargaan untuk mengapresiasi penurunan kecelakaan yang berhasil dicapai oleh berbagai Polres di wilayah Jawa Timur, 31 Mei 2024.

Dalam acara tersebut, Jasa Raharja, Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah V Jatim juga menandatangani pakta integritas keselamatan berlalu lintas bersama 20 perusahaan otobus di daerah tersebut. Penandatanganan ini disaksikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirlantas Polda Jatim, serta pejabat utama dari Jasa Raharja, Polri, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan diberikan kepada beberapa Polres atas pencapaian mereka dalam menurunkan angka kecelakaan. Polres Bangkalan mendapat penghargaan Penurunan Kejadian Laka Lantas, sementara Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek meraih penghargaan Penurunan Fatality Rate. Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto dianugerahi penghargaan Penyelesaian Perkara Terbanyak, sedangkan Polres Tulungagung dan Polres Ponorogo menerima penghargaan Pengungkapan Kasus Tabrak Lari.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. "Kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran Satlantas di Wilayah Polda Jawa Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dewi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta BPTD Kelas II Jawa Timur, dalam menciptakan angkutan umum yang aman. "Kami berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, perusahaan otobus dapat meningkatkan komitmen dan mutu pelayanan mereka kepada masyarakat," tambahnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi R. Slamet Santoso juga menyoroti pentingnya kelayakan bus pariwisata, fasilitas pendukung, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, dan perizinan dalam pelaksanaan pakta integritas keselamatan lalu lintas oleh perusahaan otobus. "Data administrasi tersebut harus dikolaborasikan dan diintegrasikan sebagai alat pengawasan oleh semua pihak terkait," jelasnya.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar