Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri bersama Tim Pembina Samsat Blitar, yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Blitar, Jasa Raharja Samsat Blitar, dan Jajaran Porles Blitar, mengadakan Operasi Gabungan di ruas Jl. Merdeka Kota Blitar, 7 Mei 2024.
Operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan).
Menurut Kanit Turjawali IPTU Suratno, SH, "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan edukasi tentang pentingnya pembayaran pajak tepat waktu."
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap STNK, pajak, dan SIM. Banyak pemilik atau pengendara yang belum memenuhi administrasi dengan baik, khususnya kendaraan roda dua yang pajaknya sudah habis masa berlakunya. Mereka langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, sehingga pendapatan dari 25 kendaraan langsung terkutip.
Bagi pengendara yang belum sanggup membayar, dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan.
Staff Administrasi Tk II Samsat Blitar, Muchammad Arifin, SE, menyatakan, "Kami berharap melalui sinergitas antara kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat."(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News