Suarajatim.com - Peningkatan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ngawi menjadi perhatian utama Jasa Raharja. Sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja fokus pada pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Pada Rabu, 15 Mei 2024, Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyelenggarakan kegiatan Kampanye Keselamatan di SMAN 2 Ngawi.
Kegiatan ini mencakup paparan tentang Safety Riding dan peran Jasa Raharja dalam menangani kecelakaan lalu lintas, yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ngawi.
Rudi Elfis, S.E., M.M., CHCM, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Madiun, menyatakan, "Dalam periode Januari hingga April 2024, santunan sebesar Rp 16 miliar telah diserahkan kepada korban kecelakaan berusia 15-19 tahun. Usia ini menempati posisi tertinggi sebagai korban kecelakaan. Melalui Kampanye Keselamatan ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Ngawi dapat menjadi Agen Perubahan dan Role Model dalam berlalu lintas yang tertib untuk menghindari kecelakaan."
Kepala SMAN 2 Ngawi mengapresiasi inisiatif PT Jasa Raharja, mengingat SMAN 2 Ngawi merupakan sekolah rujukan bagi beberapa kecamatan di Ngawi, sehingga risiko kecelakaan saat berangkat dan pulang sekolah cukup tinggi.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat jika semua siswa menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara," ujarnya.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News