Jasa Raharja dan UPT PPD Samsat Sampang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Channel

jasa raharja sampang


Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bekerja sama dengan Satlantas Polres Sampang dan UPT PPD Sampang melaksanakan sosialisasi mengenai peningkatan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui media E-Channel (Digital).

Dalam acara yang berlangsung di Kantor Desa Klobur, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, pada Selasa (28/05/2024), turut disampaikan pesan-pesan mengenai keselamatan berlalu lintas serta peran dan fungsi Jasa Raharja. Acara ini dihadiri oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan pelaku usaha UMKM.

Kepala UPT PPD Sampang, Totok Raharjo, SE. MM., bersama Kanit Regident Polres Sampang, Iptu Sujiyono, SH., menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memudahkan BUMDES dan pelaku usaha UMKM dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ melalui E-Channel yang dapat diakses dari perangkat ponsel atau komputer.

Layanan E-Channel ini juga memberikan peluang usaha baru bagi BUMDES dan UMKM untuk menyediakan layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di toko atau tempat usaha mereka.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, SE. ME., melalui PJ Samsat Sampang, Agus Budi Setiawan, juga memberikan edukasi kepada peserta sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, serta masyarakat lebih memahami tugas dan fungsi Jasa Raharja," ujar Gillang.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar