- Pasca dikeluarkan fatwa dari kerajaan Arab Saudi yang melarang haji dan umroh backpacker, Kemenag menggelar forum bersama awak media.
Surabaya, Suarajatim.com - Arab Saudi melarang umrah backpacker (mandiri). Hal ini dibenarkan oleh Dr. H. Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dijen PHU Kemenag RI.
Untuk mendukung regulasi tersebut, Kemenag menyiapkan formulasi dan menampung aspirasi dari penyelenggara umroh dan haji khusus.
“Intinya, Arab Saudi telah melarang umrah backpacker. Semua harus melalui travel umrah resmi, yaitu PPIU,” ujar Jaelani, saat menjadi narasumber acara halal bihalal Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) Jatim bekerja sama dengan PT Bio Farma dan Diskusi Regulasi Haji Umrah Baru di Hotel Deka Surabaya, Jumat (3/5/2024).
Larangan tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya jemaah umrah yang terlantar berbulan-bulan di Arab Saudi. “Beginilah bahayanya umrah mandiri, tidak ada yang ngurus di sana,” ujarnya.
Di sisi lain, Jaelani juga menekankan bahwa bohong jika ada yang menawarkan layanan haji yang tanpa antri. “Penjualan produk haji tanpa antri itu adalah kebohongan. Jemaah harus tahu,” tegasnya.
Dalam rangka melindungi travel umrah, pada musim umrah tahun 1446 nanti, Kemenag akan membuat sejumlah inovasi baru agar kualitas pelayanan haji dan umrah semakin baik.
”Regulasi baru ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari persyaratan bagi jemaah haji dan umrah, hingga standar pelayanan yang harus diberikan oleh PPIU dan PIHK,” jelas Jaelani.
Tak hanya soal umrah backpacker dan haji tanpa antri, pada acara halal bihalal FK Patuh Jatim tersebut, dibahas pula problematika aplikasi nusuk.
Soal aplikasi Nusuk Arab Saudi, Jaelani mengimbau agar para pimpinan travel tidak risau. “Saya sudah usulkan kepada Pak Dirjen untuk membikin aplikasi baru yang mewadahi PPIU dan PIHK. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan Nusuk,” ucapnya.
Para pengusaha travel haji dan umrah yang hadir, merespon baik regulasi dan rencana baru tersebut. Mereka meminta agar Kemenag lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha travel haji dan umrah, agar semua regulasi dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
FK Patuh Jatim sendiri merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha travel haji dan umrah di Jatim. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan haji dan umrah, serta memperjuangkan hak-hak pengusaha travel haji dan umrah.