11 Meninggal dan 36 Luka-luka Korban Kecelakaan Bus Tour Pelajar Langsung Mendapat Santunan Jasa Raharja

kecelakaan bus pelajar

Suarajatim.com - Kecelakaan yang menimpa bus pariwisata Trans Putra Fajar dengan nomor AD-7524-OG di jalan turunan Ciater, Subang, pada Sabtu, 11 Mei 2024, telah menyebabkan seluruh penumpang mengalami nasib yang tragis.


Dugaan rem blong membuat bus terguling dan menabrak beberapa kendaraan lain di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sekitar pukul 18.45 WIB.

Bus tersebut membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok. Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang meninggal dunia, terdiri dari 10 penumpang bus dan 1 pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas di lokasi saat kejadian.

Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat perawatan di RSUD Subang dan RS Hamori. Mereka juga telah diberikan santunan oleh Jasa Raharja.

Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Dewi juga menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk perlindungan dasar dari negara kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. Santunan ini diambil dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib, yaitu DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Jasa Raharja bersama Polres Subang dan pihak terkait lainnya telah bekerja keras untuk memastikan penyerahan santunan kepada korban.

"Kami telah bekerja sama dengan Kepolisian terkait pemantauan data kecelakaan secara online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan. Kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan di bawah naungan Kementerian Kesehatan, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan," tutup Dewi.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google New

LihatTutupKomentar