Operasi Gabungan Surabaya: Tingkatkan Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan

jasa raharja surabaya

Suarajatim.com  - PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Surabaya Utara, Jasa Raharja Samsat Surabaya Utara, dan Jajaran Polsek Bubutan, telah menggelar Operasi Gabungan di Jalan Bubutan depan Polres Bubutan pada 24 April 2024.


Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan tingkat pengumpulan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dengan memberikan edukasi tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, menyatakan, "Dari pelaksanaan Operasi Gabungan, kami menemukan banyak pemilik atau pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang memiliki masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ yang sudah tidak berlaku atau belum diperpanjang. Kami memberikan tindakan berupa pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan atau pembayaran di tempat, dengan Tim Samsat Surabaya Utara telah menyiapkan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi operasi."

Hasil dari Operasi Gabungan hari ini adalah pemeriksaan terhadap 60 pengendara motor, di antaranya 24 kendaraan dinyatakan tidak memiliki masa berlaku pajak, dan 8 pengendara melakukan pendaftaran ulang di mobil samsat keliling, sementara 28 kendaraan bermotor masih memiliki masa berlaku.

"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terutama di Kota Surabaya, dalam berkendara, berlalu lintas, dan membayar PKB serta SWDKLLJ setiap kendaraan, demi keselamatan dan pembangunan daerah dari pendapatan pajak kendaraan," tambah Yansen Adaw.

LihatTutupKomentar