PT Jasa Raharja Gandeng Café SCBDco Ponorogo Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Patuh

Apresiasi Wajib Pajak Ponorogo

Suarajatim.com - Pada tahun 2023, tingkat kepatuhan masyarakat Ponorogo dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) mencapai 62,34%, mendorong Tim Pembina Samsat Ponorogo dan PT Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan meningkatkan kolaborasi.


Sebagai langkah inovatif, pada Rabu, 20 Maret 2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menggandeng Café SCBDco Ponorogo untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Melalui kerjasama ini, wajib pajak kendaraan bermotor yang taat akan mendapatkan diskon untuk makanan dan minuman di Café SCBDco Ponorogo.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM, menjelaskan, "Program promosi ini sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, diharapkan memberikan manfaat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak lainnya dengan penawaran diskon menarik dari Café SCBDco Ponorogo."

Promosi ini dapat dinikmati oleh masyarakat Ponorogo melalui aplikasi JRku. Selain Café SCBDco Ponorogo, terdapat 16 pedagang lain yang juga memberikan promosi sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

"Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendorong kepatuhan wajib pajak lainnya untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ," tambahnya.

LihatTutupKomentar