Perubahan Penting: Menteri BUMN Tetapkan Dewan Komisaris Baru untuk PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata

Perubahan Struktural PLN
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata (kiri) saat menyerahkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pengangkatan Nawal Nely (kanan) sebagai Komisaris PLN. Penyerahan keputusan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Selasa (19/03).

Suarajatim.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menetapkan susunan baru untuk Dewan Komisaris PLN (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN. Pada pertemuan tersebut, terjadi penggantian satu posisi Komisaris.

Perubahan tersebut diumumkan dalam penyerahan salinan keputusan RUPS yang berlangsung di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Selasa (19/03). Dalam keputusannya, Menteri BUMN memberhentikan Eko Sulistyo dan Tedi Bharata dari jabatan Komisaris PLN dengan hormat, dan mengangkat Nawal Nely sebagai penggantinya.

Susunan Dewan Komisaris PLN yang baru terdiri dari:

  1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
  2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
  3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
  4. Komisaris: Dadan Kusdiana
  5. Komisaris: Dudy Purwagandhi
  6. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
  7. Komisaris Independen: Charles Sitorus
  8. Komisaris Independen: Arcandra Tahar
  9. Komisaris: Nawal Nely


Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan apresiasi kepada Eko Sulistyo dan Tedi Bharata atas kontribusinya sebagai Komisaris PLN.

Darmawan menegaskan komitmen PLN untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan dan menjalankan transisi energi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

“PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan di Indonesia. Dengan kehadiran Komisaris baru, kami yakin akan meningkatkan kinerja PLN, terutama dalam layanan masyarakat dan transisi energi menuju Net Zero Emissions pada 2060,” kata Darmawan.

LihatTutupKomentar