- Guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas saat Idul Fitri nanti, Jasa Raharja dan Kakorlantas Polri lakukan Aksi Keselamatan Jalan.
Jakarta, Suarajatim.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan 2024 jelang Idul Fitri 1445 H, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/3/2024).
Hal ini dilakukan demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.
Kegiatan ini juga sebagai salah satu rangkaian dari usulan untuk ditetapkannya tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional,bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010 lalu.
"Pada tahun 2023, Jasa Raharja memberikan santunan kepada 152.243 jiwa korban kecelakaan. Di mana 77,05 persennya adalah pengguna sepeda motor," ungkap Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Ia juga mengatakan bahwa mayoritas korban kecelakaan di Indonesia berada di usia produktif, dengan persentase 39,48 persen rentang usia 6–25 tahun dan 40,18 persen rentang usia 26–55 tahun.
“Korban kecelakaan di usia produktif tersebut kemungkinan besar adalah seorang kepala keluarga. Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat," kata Rivan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada 2023, terjadi lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.
“Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut Aan, aksi yanh dilakukan jasa Raharja dan Korlantas Polri bukanlah seremonial belaka, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.
Salah satu tindak lanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.
Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakapolda Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, dan para peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi TA. 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan lainnya.