Suarajatim.com - Kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Madiun menjadi perhatian serius bagi Jasa Raharja. Selain bertugas memberikan santunan sesuai dengan UU No 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja juga aktif dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Upaya-upaya seperti pemasangan rambu peringatan, sms blasting di daerah rawan, dan sosialisasi tentang safety riding telah dilakukan secara intensif.
Dalam upaya memastikan kebenaran kasus kecelakaan, Jasa Raharja Madiun rutin melakukan survei. Kegiatan survei ini dilakukan baik oleh petugas Jasa Raharja sendiri maupun bekerja sama dengan pihak Kepolisian.
Mengingat wilayah Kabupaten Madiun yang luas, survei mendalam terhadap setiap kasus kecelakaan menjadi penting sebagai bagian dari manajemen risiko untuk memastikan penyaluran santunan dilakukan dengan tepat.
Hari ini, Selasa tanggal 19 Maret 2024, petugas Jasa Raharja melaksanakan survei kebenaran kasus kecelakaan dengan mewawancarai saksi dan korban.
Menurut Rudi Elfis, Kepala Jasa Raharja Madiun, kegiatan survei ini penting untuk memastikan data kecelakaan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian merupakan kasus yang valid sehingga penyaluran santunan dapat dilakukan dengan tepat dan sah.