HUT ke-7 SMSI: Soroti Implikasi Perpres Publisher Right terhadap Media Startup

Industri Media Siber Indonesia
Foto: SMSI

Suarajatim.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah menjelma menjadi kekuatan utama dalam industri media siber sejak berdirinya pada tahun 2017. Menghadapi tantangan dari disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang terus berkembang, SMSI telah melalui proses transformasi yang mengesankan.


Melalui inovasi dan adaptasi terhadap teknologi baru, SMSI telah berhasil memperluas jaringan kerja sama dengan media siber anggotanya serta memanfaatkan platform Siberindo.co sebagai pusat berita bersama. Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di seluruh daerah telah memberikan kekuatan tambahan bagi SMSI, seperti yang diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional SMSI di Jakarta pada 7-8 Desember 2021.


Ketua Umum SMSI, Firdaus, menekankan pentingnya sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko. "SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia," kata Firdaus.


Dukungan dari lebih dari 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI telah menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam memajukan industri pers di seluruh negeri.


SMSI berdiri dengan tujuan mulia untuk menjadi infrastruktur penyebaran informasi berkualitas dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralistik. Di tengah maraknya berita palsu di media sosial, kehadiran SMSI menjadi krusial dalam memperkuat jembatan informasi publik yang akurat.


Selain menjadi wadah bagi perusahaan pers siber, SMSI juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pers.


Meskipun dihadapkan pada tantangan besar, SMSI dan anggotanya tetap teguh dalam perjuangan memajukan industri pers di era digital. Namun, keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Right telah menjadi pukulan keras bagi media startup dan kecil yang bergantung pada SMSI.


Firdaus menerima Perpres tersebut dengan sikap pragmatis, meskipun menolak beberapa pasal yang mewajibkan media untuk melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers. "Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya. Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya," ujarnya.


Dalam menghadapi situasi ini, Firdaus mengimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita harus menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah strategis untuk masa depan," tandasnya.


SMSI berkomitmen untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga menjaga kualitas produk pers dan mentaati hukum pers serta kode etik jurnalistik. Meskipun tantangan semakin besar, SMSI yakin bahwa dengan kerja sama dan tekad yang kuat, mereka akan mampu menjaga eksistensi serta memberikan kontribusi yang berarti bagi industri media siber Indonesia. 

LihatTutupKomentar