- PLN melalui Srikandi PLN memberi dukungan penuh terhadap kemajuan usaha para pelaku UMK Wanita melalui seminar hukum bisnis sehingga mereka bisa terus bergerak menjadi lokomotif kemajuan ekonomi bangsa.
Jakarta, Suarajatim.com - PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN yang bekerja sama dengan Hadiputranto, Hadinoto & Patners (HHP) Law Firm menggelar pelatihan dasar hukum bisnis kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN.
Pelatihan tersebut terselenggara bersama seminar International Women's Day pada Jumat (1/3).
"Senang sekali mendapatkan ilmu tentang hukum bisnis. Jadi kita tidak mudah kena tipu dan lebih percaya diri dalam menjalankan usaha," kata Rina, salah satu peserta.
Melalui seminar ini, Rina dan puluhan peserta lainnya dapat berkonsultasi langsung pada narasumber yang kompeten di bidang hukum bisnis.
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, seminar ini bertujuan untuk memajukan sektor UMK, termasuk UMK yang digawangi perempuan. Baginya, perempuan memiliki kekuatan dalam mengawal perubahan di berbagai sektor, sehingga perlu mendapat dukungan pelatihan dan pengembangan.
Sebagian besar pelaku UMK adalah perempuan. Sehingga dengan kata lain, perempuan dapat menopang ekonomi nasional melalui penyerapan banyak tenaga kerja.
"Saya sangat optimistis bahwa perempuan bisa mendorong peran UMK dalam meningkatkan taraf hidup keluarganya maupun turut serta dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional," kata Darmawan.
Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly sekaligus Ketua umum Srikandi PLN menjelaskan bahwa program Srikandi PLN adalah bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip environmental, social and governance (ESG). Program ini pun bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan HHP Law Firm.
"Program ini adalah aksi nyata kontribusi berbagi ilmu bagi UMK perempuan. Sehingga lebih tangguh dan mandiri dalam menjalankan usahanya, untuk membantu perekonomian keluarga," tuturnya.
Dalam pelatihan tersebut, berbagai pengetahuan dasar terkait hukum dalam berbisnis dijelaskan langsung oleh para ahli. Mulai dari bentuk usaha, hak dan kewajiban pekerja, utang piutang, serta persaingan usaha.