- Jasa Raharja mendukung penertiban pengendara dengan knalpot brong oleh Korlantas Polri.
Bandung, Suarajatim.com – Korlantas Polri akan menertibkan pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong. Gerakan ini didukung penuh oleh Jasa Raharja.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan melakukan peninjauan langsung pelaksanaan penanganan knalpot tidak standar tersebut, di Polrestabes Bandung, pada Kamis (11/1/2024).
Menurut Rivan, aturan mengenai standar knalpot telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Knalpot dengan suara yang keras atau brong itu identik dengan cara berkendara yang kebut-kebutan. Ini selain mengganggu masyarakat juga bisa meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas," terang Rivan.
Untuk itu, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan instasi terkait lainnya tengah gencar melakukan upaya penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Harapan kami, ke depannya tidak ada lagi yang memodifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Sehingga pengguna jalan raya bisa merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Rivan.
Setali tiga uang, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga menuturkan upaya yang telah dilakukan Polri dalam menertibkan ratusan ribu pengguna kenalpot brong di seluruh Indonesia.
“Khusus di Bandung, dari periode 1-7 Januari 2024, ada sekitar 52 ribu lebih pemotor yang telah kami tertibkan. Ini menjadi fenomena yang selain melanggar aturan lalu litas juga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah langkah telah dilancarkan, mulai dari yang softpower seperti sosialisasi dan edukasi, hingga tindakan penegakkan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan.
"Kami harap seluruh masyarakat bisa saling mengingatkan untuk mengganti segera knalpot brong tersebut. Kepada bengkel juga tolong untuk mendukung agar variasi yang dilakukan tidak melebihi spek yang sudah ditentukan,” tutupnya.