Kecelakaan Maut Bus Bhinneka Terjadi di Karawang Barat, Jasa Raharja Sigap Beri Santunan

  • Bus Bhinneka mengalami kecelakaan tunggal di Karawang Barat hingga menewaskan 6 orang. Jasa Raharja sigap menangani kasus ini.

Jakarta, Suarajatim.com – Seluruh korban kecelakaan tunggal bus Bhinneka pada Minggu (31/12/2023) di jalan tol KM. 41 Karawang Barat, Jawa Barat, mendapat santunan dari Jasa Raharja.


Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.


"Korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.


Menurut Dewi, santunan tersebut adalah bukti kehadiran negara untuk masyarakatnya melalui peran Jasa Raharja.


“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertanggung jawab memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, telah memiliki sistem terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. Dengan demikian pelayanannya kian cepat dan baik.


“Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas kami di lapangan akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.


Atas peristiwa bus Bhinneka tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati saat berkendara.


“Kami terus mengingatkan agar pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, sehingga meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” kata Dewi.


Kecelakaan tunggal bus Bhinneka terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Sebanyak 6 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 17 orang lainnya luka-luka.


“Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pihak terkait untuk melakukan survei TKP, mengunjungi korban di RS Rosela dan RS Mandaya untuk memberikan jaminan bagi korban luka-luka, serta survei ahli waris guna pengurusan berkas santunan meninggal dunia,” papar Dewi.

LihatTutupKomentar