- PT. Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) distributor sepeda motor Honda wilayah Jatim & NTT, memberikan asuransi spesial bagi pelanggannya yang melakukan aktivasi di Aplikasi Brompit.
Surabaya, Suarajatim.com - MPM Honda Jatim memberikan tambahan layanan berupa perlindungan asuransi bagi konsumen yang melakukan pembelian sepeda motor baru di jaringan dealer Honda di wilayah Jatim & NTT.
Perlindungan asuransi yang dimaksud adalah Asuransi Personal Accident (kecelakaan diri) yang memberikan perlindungan ketika seseorang mengendarai atau menjadi penumpang sepeda motor Honda yang terdaftar dalam polis Asuransi Kecelakaan Diri tersebut. Pengendara maupun penumpang harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan pemilik sepeda motor.
Dengan kata lain, perlindungan asuransi ini hanya akan didapat oleh konsumen yang membeli sepeda motor Honda dengan nama sesuai STNK. Tak hanya untuk pengendara, perlindungan asuransi ini juga berlaku untuk keluarga konsumen yang namanya tercantum dalam KK.
Asuransi berlaku selama dua tahun sejak pembelian motor Honda atau sejak registrasi di apilikasi Brompit. Nilai perlindungan yang diberikan mencapai Rp 10 juta.
“Bagi konsumen yang membeli motor di Jaringan dealer Honda wilayah MPM Honda Jatim, kami permudah dengan perlindungan asuransi. Ini adalah bentuk komitmen MPM Honda Jatim dalam memberi layanan terbaik kepada semua konsumen Honda yang notabene merupakan prioritas utama bagi MPM Honda. Segera aktifkan perlindungan asuransi pada aplikasi Brompit agar liburan semakin nyaman dan terlindungi," kata Andre Pramana, Digital Deputy Division Head MPM Honda Jatim.
Aplikasi Brompit menyediakan berbagai informasi termasuk manfaat, klai, hingga mengecek masa berlaku asuransi. Tak hanya itu, pengguna juga bisa melakukan pemesanan sparepart dan booking service hanya lewat genggaman.