Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkulu Renggut 7 Nyawa, Jasa Raharja Langsung Turun Tangan

  • Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas antara truk tronton dan minibus di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar.

Jakarta, Suarajatim.com – Kecelakaan pada 7 Desember 2023 lalu di Jalan Lintas Barat SumateraBengkulu-Sumbar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menelan korban meninggal dunia sebanyak 7 orang dan 1 orang luka-luka.


Jasa Raharja sigap memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas tersebut sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 


Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 


"Korban meninggal dunia ada 7 orang. Untuk 1 korban luka telah mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi di Jakarta, Kamis (8/12/2023).


Dewi melanjutkan, santunan tersebut adalah salah satu wujud kehadiran negara untuk masyarakat melalui peran Jasa Raharja.


"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.


Saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.


"Begitu kami mendapat informasi ada kecelakaan, maka petugas di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” kata Dewi.


Dewi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. “Kami tak bosan mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.


Adapun kronologi kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Bengkulu tersebut bermula ketika mobil jenis tronton yang memuat alat berat (excavator) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu. 


Ketika melewati jalan menanjak, tronton tersebut tidak kuat menanjak, sehingga mundur tak terkendali dan menyeret sebuah minibus yang berada di belakangnya hingga terjun ke jurang.


Musibah tersebut merenggut 7 nyawa dan 1 korban luka-luka. Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Mukomuko, Bengkulu.

LihatTutupKomentar