- Peduli pada korban kecelakaan lalu lintas yang kehilangan anggota tubuhnya, Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas Polri bagikan bantuan.
Jakarta, Suarajatim.com – Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas Polri membagikan bantuan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Bantuan tersebut diserahkan pada event "Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas" di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (05/12/2023).
Munadi Herlambang selaku Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Hal ini adalah kepedulian Jasa Raharja dan Korlatnas Polri terhadap para korban lakalantas.
"Ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan," kata Munadi.
Munadi berharap program tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain agar ikut serta memberikan dukungan pada penyintas kecelakaan, terutama pada sektor pelayanan kesehatan yang berperan dalam membantu pemulihan korban.
"Kita berambisi Indonesia bisa memberikan jasa kesehatan yang baik bagi korban kecelakaan. Sehingga, jangan sampai organ tubuh mereka ada yang berkurang sedikit pun," kata Munadi.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kakorlantas Polri Brigjen Pil. Aan Suhanan, mengatakan bahwa bantuan tersebut dapat menjadi pengingat betapa dahsyatnya efek pasca kecelakaan lalu lintas.
Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dan selalu lebih tertib berlalu lintas.
"Kita lihat para korban kecelakaan, ada yang kehilangan kakinya hingga kehilangan pekerjaan. Kita bayangkan juga yang meninggal dunia, dia meninggalkan anak istrinya," ungkap Aan.