Jasa Raharja: Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

sosialisasi aplikasi SIGNAL

Suarajatim.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan penyebaran informasi mengenai aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kepada perwakilan Tim Pembina Samsat Daerah. Acara ini diselenggarakan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, pada Kamis (23/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, sebagai narasumber, menekankan pentingnya sosialisasi agar Tim Pembina Samsat di berbagai daerah memiliki kesamaan komitmen dan pemahaman terhadap aplikasi tersebut.

Jasa Raharja, sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, mendukung penuh digitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja secara aktif mensosialisasikan aplikasi SIGNAL melalui berbagai media, baik online maupun offline, serta melalui program SIGAP dan kerja sama dengan perusahaan, BUMN, dan instansi lainnya.

Upaya sosialisasi dan optimalisasi aplikasi SIGNAL, hingga September 2023, telah berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi 51,99 persen.

"Kita harus terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya dengan memudahkan melalui aplikasi SIGNAL," ungkap Dewi.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Kasubdit STNK Kombes Pol. Prianto, serta perwakilan Dirlantas Polda Kepulauan Riau, Dirlantas Polda Bali, Dirlantas Polda Sumsel, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah 2 Kemendagri, Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Jahja Joel Lami, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Suhadi.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Seksi STNK dari seluruh Polda se-Indonesia, serta Bagian Pendapatan Daerah dan Teknologi Informasi dari Bappenda se-Indonesia.

Aplikasi SIGNAL, sebagai platform digital, menyediakan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, meningkatkan tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan.

LihatTutupKomentar