- Jasa Raharja sabet penghargaan di Annual Report Award 2022 pada kategori perusahaan non go publik keuangan.
Jakarta, Suarajatim.com – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono yang didampingi oleh Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, dan Komisaris Independen Jasa Raharja Eko Suwardi, menerima secara simbolik penghargaan untuk Jasa Raharja di Annual Report Award 2022 pada Senin (27/11/2023) di Jakarta Main Hall, Bursa Efek Indonesia.
Jasa Raharja berhasil mendapat penghargaan pada kategori perusahaan non go publik keuangan.
Rivan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti bagaimana Jasa Raharja sebagai BUMN telah mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang dipersyaratkan oleh regulator, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, berperan aktif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta menerapkan tanggung jawab sosial secara konsisten.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalan menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan informasi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi, dan tanggung jawab sosial,” kata Rivan.
Rivan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi dan Komisaris, serta Insan Jasa Raharja yang telah memberikan pelayanan optimal pada seluruh stakeholders.
“Ini harus menjadi pelecut semangat kita semua untuk terus memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh Rivan.
Annual Report Award 2022 pertama kali digelar pada tahun 2002 lalu berkat kerja sama kerjasama dari tujuh instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia.
Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip governansi korporat melalui keterbukaan informasi dan praktik governansi.
Penilaian penghargaan dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan serta wajar.