TikTok Shop Bisa Beroperasi Kembali, Ini Syarat dari Zulkifli Hasan

  • Tom Liwafa bertemu langsung dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, untuk menanyakan kejelasan seputar TikTokshop, berikut katanya.

Surabaya, Suarajatim.com - Setelah video unggahannya soal protes penutupan platform TikTok Shop oleh Pemerintah Indonesia ramai di media sosial, Tom Liwafa, pengusaha asal Surabaya, mengunggah kembali video baru yang berisi perbincangannya dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.


Ditemui saat acara Pesta Anak Nongkrong di Semarang pada Sabtu (7/10), Tom dengan agak gugup bertanya langsung pada Zulkifli Hasan soal kelanjutan nasib pada pedangang setelah TikTok Shop ditutup.

 

"Kita atur, agar social media dan e-commerce ada fungsinya masing-masing. Contohnya TV, isinya kan hiburan, berita, boleh beriklan (di TV), tapi kalau untuk buka warung, gak boleh. Begitu juga di social media boleh iklan barang dagagannya. Tapi kalau mau buka warung, itu di e-commerce," papar Zulkifli Hasan di dalam video berdurasi 1,39 menit itu.


Menurutnya, hal yang sama juga sedang dilakukan pada social media dan e-commerce. Pemerintah ingin memberi batasan yang jelas agar pada praktiknya lebih teratur dan dapat dipertanggungjawabkan.


"E-commerce itu diatur, nanti barang barang seperti makanan harus ada sertifikat halal, kalau elektronik harus ada SNI-nya, produk kecantikan harus ada izin edar dari BPOM, (kalau tidak diatur) nati kalau mukanya rusak siapa yang tanggung jawab," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketum PAN itu.

 

Di akhir video Tom menanyakan kepastian kapan TikTok Shop bisa beroperasi kembali agar para pelaku UMKM bisa berjualan lagi.


Zulhas menyebut TikTok Shop boleh kembali dibuka asalkan telah mendapat izin untuk menjadi e-commerce.


"Asalkan pihak TikTok Shop mau mengurus persyaratan regulasi dari pemerintah, tentu akan kami bantu," imbuh Zulhas.


Ia menegaskan bahwa proses perizinan bisa berlangsung cepat. "Sebentar aja sudah jadi," pungkasnya.


Tom Liwafa menyambut gembira berita baik itu. Ia mendorong agar pihak TikTok bisa segera mengajukan persyaratan dan bisa beroperasi kembali. 


"Semoga pihak Tiktok bisa memanfaatkan kesempatan ini. Banyak pelaku UMKM yang sangat terbantu dengan adanya Tiktok Shop," kata Tom.


Seperti diketahui, pemerintah telah menutup TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Hal ini dikarenakan TikTok hanya memiliki izin sebagai sosial media bukan e-commerce. Pelarangan tersebut sempat mendapat protes dari pelaku usaha online shop yang merasa dirugikan.

LihatTutupKomentar