- Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pernah menantang BPK untuk membuktikan diri jika memang bersih dari korupsi. Dulu tantangan tersebut tak diindahkan, sekarang terungkap melalui kasus korupsi BTS Kominfo.
Suarajatim.com - Kasus korupsi BTS Kominfo terus jadi sorotan. Nama-nama baru mulai terseret. Sebut saja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, staf ahli Komisi I DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Keterlibatan BPK diungkap oleh Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, yang duduk sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023). Saksi mahkota sendiri adalah seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Menurut Windi, seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI menerima uang senilai Rp 40 miliar dalam proyek penyediaan BTS 4G Kominfo.
Reaksi Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat pun jadi sorotan. Ia merasa terkejut dan marah saat mengetahui keterlibatan BPK, hingga menggebrak meja saat Windi mengaku bahwa dirinya sendiri yang mengantar uang tersebut secara tunai di salah satu parkiran hotel mewah di Jakarta.
Keterlibatan BPK dalam kasus korupsi rupanya pernah diutarakan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok secara gamblang di depan publik. Ia terang-terang menantang BPK untuk membuktikan jika memang bersih dari korupsi.
Menurut Ahok, BPK suka mencari-cari masalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah," begitu perkataan Ahok, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pernyataan Ahok tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengaku telah membuktikan sendiri saat masih menjadi Bupati Belitung Timur. Ahok merasa BPK telah mengutak-atik perihal gaji dan uang operasionalnya. Tak cukup sampai di situ, uang untuk membeli sayuran juga diperiksa.
Sebagaimana diketahui, gaji pokok yang dia Ahok saat jadi Bupati Belitung Timur adalah sebesar Rp 7 juta, sementara uang operasional sebesar Rp 50 juta-Rp 60 juta.
"Saya mau tanya, uang operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak? Hal ini sudah pernah diperlakukan ke saya waktu jadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006 dulu. Ada oknum BPK tanya uang beli cabai berapa, sayur berapa, beras berapa. Gila... hina sekali," ujar Ahok.
Geram dengan tingkah oknum BPK, Ahok menantang anggota BPK agar berani membuktikan harta terbalik. Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.