- Jasa Raharja memberi santunan kepada korban kecelakaan bus di Jalan Raya Ngawi-Maospati. Baik korban tewas, maupun luka-luka mendapat bantuan sesuai Peraturan Menteri Keuangan.
Ngawi, Suarajatim.com – Kecelakaan maut terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, tepatnya di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Peristiwa terjadi ketika bus Eka dengan nomor polisi S 7551 US melaju dari arah Solo menuju Surabaya. Sebaliknya, bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY berjalan kencang dari arah Surabaya menuju Solo. Keduanya beradu banteng di kawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng.
Kecelakaan tersebut menewaskan 3 orang, sementara 14 orang luka-luka. Seluruh korban langsung dievakusi ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng.
Atas kecelakaan tersebut, Jasa Raharja dengan sigap turun tangan. Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, seluruh korban pada kecelakaan tersebut terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
“Sedangkan korban luka, akan diberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie letter oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” papar Rivan.
Rivan menambahkan, santunan tersebut adalah salah satu wujud kehadiran negara untuk masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkap Rivan.
Rivan menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Setelah menerima informasi kecelakaan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Satlantas untuk mempercepat proses penyerahan santunan.
“Kami tak lelah mengimbau seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” pungkas Rivan.