Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Korban Kecelakaan Tol Bawen Semarang

Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Korban Kecelakaan Tol Bawen Semarang

Semarang, Suarajatim.com - Jasa Raharja memberikan jaminan kepada seluruh korban kecelakaan yang disebabkan oleh insiden tertabrak truk trailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/09/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan tersebut akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah mereka.

Dewi Aryani Suzana juga menambahkan, "Korban luka juga akan mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat mereka dirawat."

Dewi menyatakan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena musibah. Ia juga menyampaikan simpati dan duka cita kepada keluarga korban, berharap agar mereka mendapatkan ketabahan dalam menghadapi situasi sulit ini.

santunan kecelakaan jasa raharja tol bawen

Selain itu, Dewi menggarisbawahi komitmen Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah memiliki sistem terintegrasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait, sehingga proses penyerahan santunan dapat dipercepat.

Dewi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja. "Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan," tambahnya.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB ketika truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju Salatiga. Setelah melintasi turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang sedang menunggu lampu merah. Akibat kecelakaan ini, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan di tiga rumah sakit berbeda, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunan kepada ketiga korban meninggal dunia.

LihatTutupKomentar