- Tengah viral di sosial media, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke salah satu SD negeri di Bogor pasca mendapat belasan aduan mengenai ketidakadilan yang dialami seorang guru honorer.
Suarajatim.com - Mohamad Reza Ernanda (27) adalah guru honorer SD Negeri Cibeureum 1, Bogor Selatan, yang dipecat lantaran membongkar dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Nopi Yeni.
Kasus ini bermula lantaran Reza pernah dipanggil oleh Inspektorat Daerah Bogor untuk dimintai penjelasan mengenai laporan indikasi pungli PPDB di SD tersebut.
Tak terima dengan aduan Reza, Nopi melayangkan surat pemecatan yang ditandatanganinya per tanggal 12 September 2023. Beberapa alasan yang tertera pada surat tersebut antaranya mengambil tanpa hak data pribadi (percakapan) WhatsApp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru, serta dianggap tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah).
Kabar pemecatan tersebut memicu simpati siswa, orang tua murid, dan guru. Saat Bima Arya tiba di sekolah tersebut pada Rabu (13/9/2023), beberapa siswa menyambutnya dengan tulisan dan permohonan agar guru favorit mereka, Pak Reza, tidak jadi dipecat.
"Kalian tidak setuju Pak Reza berhenti?" tanya Bima Arya dilansir dari akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto.
"Tidak," ujar para siswa.
"Kenapa?" tanya Bima Arya.
"(Pak Reza) baik," jawab siswa.
Bima Arya langsung menemui sang Kepala Sekolah yang dianggap bertanggung jawab atas kasus ini. Terlihat dalam video, Bima berbicara dengan nada tinggi kepada Nopi untuk meminta keterangan perihal dugaan pungli yang dilakukannya.
Dari pertemuan itu, diperoleh kronologi singkat, di mana Nopi mengaku membuka kembali PPDB yang harusnya sudah ditutup, lantaran ada wali murid yang telat mendaftar namun memohon agar anaknya diterima. Untuk hal itu, Nopi memungut biaya dengan alasan wali murid mendaftar di luar jadwal.
Tak butuh waktu lama, setelah bertemu Nopi, Bima langsung mengumpulkan guru-guru di sekolah tersebut. Ia mengumumkan bahwa per hari itu, Nopi sudah dicopot dari jabatan kepala sekolah.
"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ujar Bima Arya di depan guru-guru.
"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," katanya.
Berdasarkan keterangan dari Bima Arya usai kunjungannya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.
Kini, nasib Nopi Yeni belum bisa dipastikan karena masih menunggu keputusan akhir mengenai sanksi pemindahannya. Ia juga masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atas pemberhentian tersebut.
"Berdasarkan aturan, kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalaupun keberatan, nanti saya akan tetap pakai kewenangan walikota untuk menunjuk kepala sekolah yang baru. Kepala sekolah itu harus mengayomi, mengabdi, dan fokus kepada pendidikan bersama-sama guru," pungkas Bima.