Probolinggo, Suarajatim.com - Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo bekerja sama dengan Unit Gakum (Penegakan Hukum) Polres Probolinggo telah melakukan olah TKP terhadap kecelakaan beruntun di Gending, Kabupaten Probolinggo pada 1 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil olah TKP, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari menyatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error pengemudi kendaraan truck.
Kendaraan Truck Box Mitsubishi Nopol S-8016-NJ yang dikemudikan oleh DH, awalnya berjalan dari arah timur ke barat dan diduga dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di TKP, kurang memperhatikan situasi depan dan menabrak kendaraan Toyota Avanza Nopol P-1846-AN yang dikemudikan oleh MP, yang berada di depannya. Hal ini menyebabkan kendaraan Toyota Avanza Nopol P-1846-AN terdorong ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan Truck Nopol L-8814-CAC yang dikemudikan oleh DK, yang sedang bergerak dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, kendaraan Truck Box Nopol S-8016-NJ oleng ke kiri dan menabrak kendaraan sepeda motor Nopol N-6455-ON yang dikendarai oleh M, yang juga berjalan dari arah barat ke timur.
Akibatnya, terdapat 3 korban meninggal dunia dan 5 orang luka-luka akibat kejadian tersebut.
Lima korban luka-luka telah dilarikan segera ke RSUD Waluyojati dan Puskesmas Gending untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, petugas Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, M Rachmad Moehtadi dan Shandy Dharma Pribadi, sedang melakukan pendataan korban untuk mempercepat proses pemberian jaminan biaya perawatan kepada seluruh korban yang dirawat, serta melakukan survey ahli waris untuk mempercepat penyerahan santunan bagi korban yang meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Suryo Setyantoro Putro, menyampaikan bahwa seluruh korban luka-luka yang dirawat akan dijamin biaya perawatannya oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp 20 Juta, sesuai ketentuan UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecealakan Lalu Lintas Jalan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuh pada rambu lalu lintas agar risiko lakalantas di jalan raya dapat diminimalisir di masa mendatang," pungkas Suryo.