Lawan Tindak Penyuapan, PLN Gandeng Transparency International Indonesia

  • PLN terus memperbaiki tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan menggandeng Transparency International Indonesia dalam membangun manajemen anti penyuapan.

Jakarta, Suarajatim.com - PT PLN (Persero) terus berupaya menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kali ini, PLN bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII) untuk menguatkan integritas dan transparansi bisnis.


Nota kesepakatan kerja sama ditandatangani kleh Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto bersama Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, pada Rabu (2/8).


Erry Riyana Hardjapamekas selaku pendiri Transparency International Indonesia,  mengaku bangga bisa berkolaborasi dengan PLN dalam penguatan integritas dan transparansi perusahaan. 


“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dan mendukung PLN. Semuanya punya kepentingan bersama terhadap PLN, serta PLN yang baik tentu akan memberikan dampak baik bagi kita semua,” kata Erry.


Erry mengungkapkan bahwa menjaga penegakkan hukum agar tetap berada pada jalan yang proporsional merupakan tanggung jawab semua pihak.

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, kerja sama yang terjalin ini sejalan dengan upaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam meningkatkan sustainability perusahaan.


"Bisnis yang dilaksanakan dengan GCG akan meningkatkan sustainability perusahaan. Maka dari itu, kerja sama yang baik dengan TII dapat dilanjutkan yang melibatkan semua tim di PLN," kata Darmawan.


Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi; meningkatkan wawasan, kapasitas dan pemahaman pegawai PLN terkait penguatan integritas dan transparansi bisnis, pendampingan oleh TII terkait pelaksanaan proses bisnis pengambilan keputusan dan aktivitas bisnis PLN, pendampingan penyusunan atau review kebijakan pengadaan barang dan jasa, serta evaluasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan.


Darmawan menjelaskan, pendampingan TII sebagai pihak eksternal pada pengimplementasian GCG akan dijadikan bahan evaluasi oleh PLN agar menjadi lebih baik lagi ke depannya.

LihatTutupKomentar