Jasa Raharja Ajak Wisatawan Asing di Bali Patuhi Aturan Berlalu Lintas demi Keselamatan

jasa raharja bali

Suarajatim.com - Jasa Raharja bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri dan Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) untuk mendorong wisatawan mancanegara di Bali agar lebih disiplin dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.


Kampanye keselamatan lalu lintas ini berlangsung di beberapa titik, termasuk area Legian dan Seminyak di Kecamatan Kuta, serta Canggu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/8/2023).

Munadi Herlambang, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, menjelaskan bahwa kampanye ini adalah bagian dari usaha bersama antara Jasa Raharja dan Kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di kawasan wisata Bali.

"Mudah-mudahan wisatawan juga akan mengikuti peraturan lalu lintas seperti pengendara lokal lainnya," ungkap Munadi. Ia juga menegaskan pentingnya kampanye keselamatan lalu lintas ini bagi wisatawan asing, mengingat Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi WNA yang mengalami kecelakaan di Indonesia.

Munadi menjelaskan, "Selama kecelakaan yang terjadi sesuai dengan syarat-syarat untuk mendapatkan santunan, WNA tetap memiliki hak yang sama. Sejak awal tahun 2023, sekitar 11 WNA sudah menerima santunan dari Jasa Raharja."

Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, menambahkan bahwa di Bali, pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing sering terjadi. Bahkan, ada beberapa yang tidak mengikuti etika berpakaian yang pantas saat berkendara.

Ery menjelaskan, "Masih banyak wisatawan asing yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai pakaian yang sesuai, tidak menggunakan helm, merubah nomor plat kendaraan, dan bahkan ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)."

Dalam rangkaian kampanye ini, Jasa Raharja dan kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara, terutama wisatawan asing yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka diberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas dan juga diberikan helm secara gratis sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

LihatTutupKomentar