Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Dhoho VS Luxio Sebelum 24 Jam

santunan jasa raharja ka dhoho

Sidoarjo, Suarajatim.com - Pada malam Sabtu tanggal 29 Juli 2023, terjadi kecelakaan maut di Jl. Raya Dsn. Gondekan Ds. Jabon Kec. Jombang Kab. Jombang pukul 23.14 WIB.


Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Luxio dan KA Dhoho, menyebabkan 6 orang tewas di tempat kejadian dan 2 orang lainnya mengalami luka serius dan dirawat di RSUD. Jombang.

Tanggap atas kejadian tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Tamrin Silalahi, ST, M.Si, AAAI-K, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti kecelakaan ini. Begitu mendapat laporan tentang kecelakaan, tim Jasa Raharja segera menuju RSUD Jombang untuk mendata para korban.

Tamrin menjelaskan, "Korban yang mengalami luka telah kami terbitkan Guarantee Letter (GL) untuk memastikan biaya perawatan mereka tercukupi. Sementara untuk korban yang meninggal dunia, kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris agar santunan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam."

Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023, santunan bagi korban yang meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris atas nama:

  1. Sumiyowati,
  2. Sutri Ningsih,
  3. Az Zahra Rohima Khoirunnisa,
  4. Adelia,
  5. Wahyu Kuspoyo, dan
  6. Alinsya Mareta Mingkana (santunan biaya penguburan).


Tamrin Silalahi juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan ini.

"Semoga santunan dari Jasa Raharja dapat membantu proses pemulihan para korban yang masih dirawat dan memberikan dukungan bagi keluarga korban yang telah meninggal," harapnya.

Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan memprioritaskan keselamatan bersama.

LihatTutupKomentar