- Wali Kota Bogor, Bima Arya, terima aduan warga soal kecurangan dalam sistem penerimaan siswa baru sekolah negeri. Ia langsung melakukan sidak ke sejumlah alamat yang tertera di data PPDB.
Suarajatim.com - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memang memiliki tujuan yang baik, yakni untuk menghapuskan ketimpangan kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan bagi setiap anak. Sehingga tidak ada lagi cluster sekolah anak pintar karena nilai mata pelajarannya tinggi, atau sekolah anak-anak "nakal". Setiap anak bisa masuk ke sekolah yang paling dekat dengan rumahnya tanpa memandang nilai dan kekayaan.
Namun, pada praktiknya, sistem zonasi tidak berjalan efektif di berbagai tempat karena belum dibarengi dengan penyetaraan mutu setiap sekolahnya. Oleh karena itu sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit, masih jadi incaran para orang tua hingga mereka rela melakukan berbagai cara agar anaknya diterima.
Salah satunya terjadi di Kota Bogor. Walikota Bima Arya Sugiarto mengaku mendapat 300 aduan dugaan kecurangan dalam proses PPDB. Menanggapi hal ini, dirinya langsung turun ke lapangan melakukan sidak.
"Saya menerima banyak sekali aduan di jalur khusus yang kemarin kita buka, sudah masuk hampir 300 (aduan), mengadukan berbagai macam indikasi manipulasi (terkait PPDB SMP)," kata Bima seusai sidak beberapa alamat calon siswa SMP Negeri 1 Kota Bogor, pada Kamis (6/7/2023).
Bima mengungkapkan bahwa rata-rata warga mengadu anaknya tidak lolos SMP Negeri melalui sistem zonasi karena kalah oleh calon siswa lain yang diketahui jarak rumahnya lebih jauh atau tidak tinggal di sekitar sekolah.
Melalui laman Instagram-nya, Bima memperlihatkan bagaimana dirinya menyambangi beberapa rumah di Jl Kantor Batu, yang jaraknya sekitar 100 meter dari SMP Negeri 1 Kota Bogor. Sambil memegang data calon siswa, ia menanyakan kepada beberapa pemilik rumah terkait kebenaran apakah nama yang tercantum memang tinggal di alamat tersebut.
"Nggak ada," jawab beberapa pemilik rumah saat dimintai konfirmasi oleh Bima.
"Anak saya sudah besar-besar semua, sudah lulus SMP," aku penduduk yang lain.
Bima menyebutkan banyak calon siswa yang menyertakan alamat fiktif. Ada juga yang memasang titik koordinat dekat tetapi nama dan alamat pendaftarnya ternyata jauh.
"Berdasarkan data sekolah tadi itu kan ada 36 orang di sekitar Gang Selot, tapi tadi hasil pengecekan ternyata tidak ada sampai 20 orang di situ yang usia masuk sekolah SMP, sudah pasti ini ada pelanggaran. Kita akan dalami satu per satu," tambah Bima.
Bima berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini sesuai dengan kewenangannya.
"Besok saya akan ke Disdukcapil, ke Disdik, dan kita akan audit semua sistemnya, bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga, itu penting jadi ya sekolah disdik dukcapil akan kita audit semua, besok saya akan fokus ke situ. Ini merespons berbagai aduan warga," tegasnya.
Bima juga menilai bahwa zonasi belum siap dilaksanakan karena sistem infrastruktur sekolah belum merata.
"Saya kira ini harus dibatalkan, sistem zonasi ini tidak tepat. Kalaupun mau diterapkan, sistem harus rapi lagi. Sistem kependudukannya, sistem verifikasinya, kemudian infrastruktur sekolah. Selama infrastruktur sekolah belum merata, ya, nggak mungkin zonasi ini diterapkan," pungkas Bima.