Semarang, Suarajatim.com - PT PLN (Persero) telah melakukan upaya pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa proses pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan dan sirkular ekonomi.
Pengolahan FABA menjadi bahan baku bernilai ekonomi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Febry Calvin Tetelepta, Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP), mendukung penggunaan FABA untuk keperluan produktif. Namun, penggunaan tersebut harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam Seminar Nasional bertajuk "Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan" yang diselenggarakan oleh PLN di Semarang pada tanggal 14 Juni, Febry menyampaikan, "Harapan kami adalah agar penghapusan FABA dari daftar limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi sumber daya potensial yang mendukung konsep ekonomi sirkuler oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara umum."
Febry juga menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan, baik dalam pembentukan regulasi yang diperlukan maupun dalam mendorong berbagai proyek percobaan pemanfaatan FABA melalui kolaborasi antara PLN Group dan pemerintah, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga desa.
Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), juga mendukung optimalisasi pemanfaatan FABA setelah FABA diubah menjadi limbah non-B3. Ia mendorong pengelolaan FABA dilakukan dengan benar dan tetap membuka peluang dalam kegiatan sirkuler ekonomi di Indonesia.
"Kami paham betul setelah Peraturan Pemerintah keluar, Peraturan Menteri LHK keluar untuk pemanfaatan limbah non-B3 ini, PLN telah berupaya secara baik bagaimana mengelola FABA ini dengan pemanfaatannya. Memang kalau dilihat dari laporan yang kami dapat dari data PLN, ada peningkatan kegiatan pemanfaatan FABA," ujar Vivien.
Adi Lumakso, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, menjelaskan bahwa saat ini PLN Group mengelola sekitar 47 lokasi PLTU dengan total kapasitas mencapai 18 gigawatt (GW) yang menghasilkan rata-rata 3 juta ton FABA setiap tahun. Angka ini sangat besar sehingga pengelolaan dan pemanfaatan yang tepat, massif, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sangat diperlukan untuk memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan berwawasan lingkungan.
"Kami berkomitmen mengelola FABA yang kami hasilkan agar sejalan dengan konsep Environment, Social and Governance (ESG)," ucap Adi.
Adi memberikan contoh beberapa program pemanfaatan FABA yang telah dilakukan oleh PLN. Salah satunya adalah Proyek Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura (TSTH2) yang merupakan bagian dari program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. PLN menyediakan 45 ribu paving block dari FABA PLTU Labuhan Angin untuk jalan pedestrian seluas 786 m2.
Selain itu, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PLN mengirimkan 8.000 geobag FABA dari PLTU Tanjung Jati B yang digunakan untuk pembangunan tanggul sementara dalam mengatasi banjir di Kota Semarang.
Geobag FABA juga telah digunakan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jepara untuk mengatasi abrasi dan banjir di beberapa desa di Kabupaten Jepara. FABA juga telah digunakan dalam berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) untuk renovasi jalan, rumah warga, dan konstruksi lainnya.
Di Pacitan, melalui program TJSL, FABA yang berasal dari PLTU Pacitan digunakan untuk membangun jalan desa sepanjang 2,1 km dan membangun 3 Rumah Tinggal Layak Huni di sekitar PLTU.
Adi mengatakan bahwa pengembangan pemanfaatan FABA perlu melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan regulasi, akademisi, pengguna FABA seperti Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku industri.
"Saya berharap ada value creation yang dapat mendorong pemanfaatan FABA sebagai sumber alternatif, mengurangi eksploitasi sumber daya alam yang semakin menipis dan emisi karbon, meningkatkan sirkulasi ekonomi bagi masyarakat sekitar PLTU, serta meningkatkan peluang inovasi dan riset dari berbagai bidang infrastruktur, pertanian, dan lain-lain," tutup Adi.