Semarang, Suarajatim.com - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) memberikan dukungan kepada PT PLN (Persero) untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA).
FABA PLN saat ini tidak termasuk dalam bahan berbahaya dan telah dimanfaatkan oleh 88 lembaga sebagai bahan baku konstruksi.
Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, mengapresiasi upaya PLN dalam mengelola FABA ini. Sebelum tahun 2021, pengelolaan FABA belum dapat dilakukan secara komersial. Namun, berdasarkan berbagai kajian dan uji coba yang telah dilakukan, KLHK menyimpulkan bahwa FABA aman dan dapat berkontribusi dalam mendorong sirkular ekonomi.
"Kami menyadari bahwa PLTU menghasilkan jumlah FABA yang signifikan. Namun, dengan pengelolaan yang baik, kami berharap PLN dapat membuka peluang pemanfaatan FABA secara lebih luas dan meningkatkan aktivitas sirkular ekonomi di Indonesia," ujar Vivin dalam Seminar Nasional "Value Creation of FABA" yang diselenggarakan untuk mendukung infrastruktur pertanian dan pembangunan berkelanjutan, di Semarang, pada Rabu (14/6).
Komang Parmita, Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan PLN, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021, PLN telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan FABA ini. Hingga tahun 2022, PLN telah menjalin kerja sama dengan 88 pihak untuk pemanfaatan FABA.
"Kami melakukan kolaborasi dengan berbagai asosiasi dan pemerintah untuk memanfaatkan FABA. Kerja sama ini diperkuat oleh dukungan KLHK yang menerbitkan regulasi untuk mempercepat pengelolaan FABA," kata Komang.
Kerja sama PLN dalam pengelolaan FABA ini mencakup industri semen, industri bahan baku konstruksi, serta Polri dan TNI. Selain itu, masyarakat di sekitar pembangkit juga dapat memanfaatkan FABA ini sebagai peluang bisnis baru yang dapat meningkatkan perekonomian.
Komang juga menjelaskan bahwa setiap tahun PLN mampu menghasilkan hingga 3 juta ton FABA. Penggunaan FABA juga semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2019, penyerapan FABA hanya sebesar 584 ribu ton (19 persen dari total produksi FABA), meningkat menjadi 2,2 juta ton (74 persen dari total produksi FABA) pada tahun 2022. Bahkan, pada bulan April 2023, penyerapan FABA telah mencapai 887 ribu ton atau 93 persen dari total produksi FABA sebesar 950 ribu ton.
"FABA dapat menjadi sumber daya yang mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur, perlindungan degradasi sumber daya alam (SDA), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi sirkular," ujar Komang.
Tidak hanya sebagai bahan baku konstruksi, FABA juga dapat mendukung upaya penanggulangan bencana, penyediaan jalan-jalan desa, serta pemulihan lingkungan, seperti penutupan lubang bekas tambang, pemurnian air asam tambang, dan perbaikan kualitas tanah.
"FABA dapat menjadi sumber daya alternatif dalam berbagai sektor, tidak hanya di sektor infrastruktur, tetapi juga pertanian dan pertambangan. Pengalaman ini juga mendorong inovasi dalam pengelolaan limbah menjadi bahan baku bernilai ekonomi," pungkas Komang.