- Wali Kota Bogor, Bima Arya, optimis Perda Ramah Hak Asasi Manusia dapat memberi perlindungan akses pendidikan kepada anak-anak terlantar.
Bogor, Suarajatim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Ramah Hak Asasi Manusia untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Wali Kota Bogor, Bima Arya, Peraturan Daerah (Perda) tersebut bertujuan untuk melindungi hak masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Hari ini adalah sejarah baru bagi Kota Bogor dimana kami akan mengukuhkan Kota Bogor sebagai Kota Untuk Semua dengan disetujuinya Raperda Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia," kata Bima dikutip dari laman Instagram @bimaaryasugiarto pada (4/5).
Lebih lanjut Bima menceritakan pengalamannya saat berjalan menelusuri Jalan Suryakencana Bogor, dimana ia dan tim bertemu dengan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun sedang memulung mengumpulkan botol plastik.
"Dia itu terakhir sekolah kelas 1 SD. Tidurnya di jalan-jalan di Kota Bogor. Sehari dapat uang 2 ribu rupiah. Hanya cukup untuk makan seadanya. Tidak sekolah, jauh dari orang tua. Inilah yang disebut dengan anak-anak terlantar," terang Bima.
Dengan diberlakukannya Perda ini, perlindungan akses pendidikan kepada anak-anak dengan tingkat perekonomian rendah bisa diperkuat. Sehingga ke depannya tidak ada lagi anak-anak putus sekolah.
"Kalau kita konsisten dengan Perda ini, maka anak (terlatar) ini akan menjadi tanggung jawab kita. Bukan sekedar memberikan uang 50 ribu, 100 ribu, supaya bisa makan. Tetapi memastikan anak ini kembali sekolah dan keluarganya," imbuh Bima.
Lebih lanjut Bima menegaskan bahwa regulasi ini adalah bentuk keseriusan Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah. Dengan begitu dapat melahirkan anak-anak muda yang mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Agar menjadi manusia yang berguna. Bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutupnya.
Pengesahan Perda ini direspon positif oleh masyarakat. Salah satunya dari Taufik Basari, anggota Komisi III DPR RI, yang menuliskan ucapan selamatnya di kolom komentar.
"Selamat Kang, atas disahkannya Perda Ramah HAM. Semoga dapat menjadi penyemangat dalam mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah HAM," tulis Taufik.
"Betul Pak. Balikin ke sekolah biar punya skill. Biasanya mereka sudah keenakan cari uang, gak pusing mikirin PR dan tugas sekolah. Perlu adanya program social security seperti di luar negeri. Jangan sampai cuma di awal Pemda semangat menyekolahkan, selebihnya gak dipantau lagi bagaimana kebutuhan harian mereka tercukupi," tulis akun @pempek***.