- PLN bekerja sama dengan Polres Ponorogo dalam mengamankan jaringan transmisi dari balon udara yang diterbangkan masyarakat Ponorogo jelang Idul Fitri 1444 H.
Ponorogo, Suarajatim.com - Detik-detik menjelang Idul Fitri memang penuh sukacita. Masyarakat berkumpul merayakannya sambil menikmati gema Takbir yang meriah.
Namun, tak sedikit masyarakat yang justru merayakan euforia tersebut dengan melakukan hal-hal yang sebenarnya bisa membahayakan dirinya dan orang lain. Misalnya saja dengan menerbangkan balon udara seperti yang dilakukan beberapa warga Ponorogo, Jawa Timur.
Tradisi menerbangkan balon udara, terutama yang berukuran besar, menyimpan potensi bahaya. Selain mengganggu aktifitas transportasi udara hal ini juga mengganggu penyaluran energi listrik, bahkan dapat menyebabkan kebakaran.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM), Didik Fauzi Dakhlan, menyampaikan bahwa tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak tersebut adalah ancaman besar yang dapat menimbulkan gangguan untuk penyaluran energi listrik.
“Balon udara tanpa awak ini seperti halnya layang-layang, sangat berbahaya jika diterbangkan karena apabila jatuh dapat mengenai jaringan transmisi, apalagi jika ukurannya sangat besar," ungkap Didik.
Sebagai langkah antisipatif dalam mengamankan keandalan jaringan transmisi, PLN bekerjasama dengan Polres Ponorogo akan melakukan upaya pencegahan penerbangan balon udara.
“PLN UPT Madiun terus berkoordinasi dengan Polres Ponorogo untuk melakukan patroli pengamanan untuk mencegah aktivitas menerbangkan balon udara. Seperti tahun sebelumnya, pengamanan oleh Polres dapat meminimalisir upaya warga menerbangkan balon udara dengan ukuran yang besar yang dapat membahayakan jika mengenai jaringan transmisi. Tentu saja ini sebagai langkah untuk memastikan keandalan sistem transmisi utamanya dalam kesiapan pasokan selama Idul Fitri tetap aman”, terang Didik.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan PLN dalam antisipasi balon udara, sudah berjalan selama tiga tahun belakangan. Hasilnya, semakin sedikit masyarakat yang melakukan hal tersebut.
“PLN sangat kooperatif dalam berkoordinasi untuk pengamanan mencegah warga menerbangkan balon udara juga layang-layang dalam ukuran besar. Pihak Kepolisian siap memberi sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar," pungkas Catur.