Mudik Gratis Ke 17 Kota dari Jasa Raharja dan Dishub Jatim

  • Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, mengadakan Program Mudik Bareng Gratis bagi masyarakat Jawa Timur. 

Surabaya, Suarajatim.com - Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang utama Jawa Timur, Eva Yuliasta menyampaikan bahwa Jasa Raharja dan Dishub. Prov. Jatim akan menyediakan 90 bus yang siap mengangkut 3.600 kuota penumpang. Adapun tujuan mudik terdiri dari 17 rute yakni; Trenggalek, Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Jember, Tuban, Sumenep, Bojonegoro, Bondowoso, Tulungagung, Nganjuk, Blitar (Jalur Malang), Blitar (Jalur Pare), Banyuwangi (Jalaur Situbondo), Banyuwangi (Jalur Jember).


Dalam hal ini, Jasa Raharja berkontribusi sebanyak 12 unit bus yang dapat memuat 540 orang penumpang. Tujuan yang disediakan adalah; Madiun sebanyak 4 bus, Tulungagung 2 bus, Trenggalek 3 bus, dan Ngawi 3 bus.


"Mudik bareng ini adalah langkah strategis untuk memitigasi potensi risiko kecelakaan lalu lintas selama arus mudik. Harapannya dapat mengalihkan pemudik dengan kendaraan roda dua menjadi moda angkutan yang lebih aman dan nyaman," kata Eva.


Selain itu, Eva juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik, khususnya dengan kendaraan roda dua, agar dapat memanfaatkan program mudik bareng ini sehingga lebih aman dan nyaman. 


"Semoga dengan program mudik bareng gratis 2023, perjalanan mudik masyarakat menjadi aman, nyaman, dan penuh berkah," ujar Eva.


Menurut penuturan Eva, Jasa Raharja Cabang Utama Jatim selama tahun 2022 telah menyerahkan santunan sebesar lebih dari 600 miliar rupiah, atau tepatnya Rp 606.902.740.164,- kepada 30.270 korban kecelakaan.


Dengan rincian santunan meninggal dunia sebanyak Rp 264.783.000.000,- dengan korban 5218 jiwa. Selain itu untuk santunan luka-luka sebesar Rp 342.119.740.164 dengan jumlah 30.270 korban.


Sedangkan pada periode Januari-Maret 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 155.656.896.394,- kepada 7.765 korban, yang terdiri dari Rp 65.041.000.000,- untuk 1.267 korban meninggal dunia dan santunan luka-luka sebesar Rp 90.615.896.394,- untuk 6.519 korban.

LihatTutupKomentar