Jangan Mau Bayar, Lakukan Ini Jika Kartu Kredit Dibobol Orang

  • Dibalik kemudahan yang ditawarkan kartu kredit, ada resiko mengintai. Salah satunya adalah kasus pembobolan yang masih menjamur di Tanah Air.

Suarajatim.com - Kasus pembobolan kartu kredit bukan barang baru. Biasanya pelaku membeli data nasabah dari situs-situs gelap pencuri database. Meski telah berkali-kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, nyatanya kejahatan serupa masih terus terulang.


Hal ini ternyata juga pernah menimpa Cak Sholeh, pengacara kondang asal Surabaya. Ia mengaku pernah kebobolan 29 juta pada kartu kredit Bank BCA. 


"Tahun 2011 saya punya kartu kredit Bank BCA. Di situ kartu kredit saya dibobol orang buat belanja, habis 29 juta. Saat tagihan datang ke saya, saya nggak mau bayar karena bukan saya yang menggunakan," terangnya di laman Instagram @sholeh_lawyer.


Lebih lanjut Cak Sholeh menceritakan bahwa dirinya sempat ngotot tidak mau membayar. Namun, pihak bank juga berkeras bahwa tagihan tersebut tetap harus dibayarkan.

"Selang beberapa bulan, rekening saya didebet otomatis oleh pihak bank. Sekitar 15 juta dalam dua bulan. Saya protes ke bank, namun tidak menemui hasil. Akhirnya Bank BCA saya gugat di Pengadilan Negeri Surabaya," tuturnya.


Saat sidang, Cak Sholeh memberi penjelasan detil kronologi kepada kuasa hukum Bank BCA. Akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa Cak Sholeh akan mencabut gugatan dengan syarat pihak Bank BCA mengembalikan uang hasil auto debet sebesar 15 juta.


"Pihak Bank BCA sepakat. Uang saya dikembalikan," ungkapnya.


Menurut Cak Sholeh, maraknya kasus pembobolan kartu kredit menandakan adanya kelemahan dari sistem bank di Indonesia.


"Kasus saya ini bisa dijadikan pembelajaran. Buat siapa saja yang kartu kreditnya dibobol, harus bisa membuktikan bahwa memang bukan Anda yang pakai kartu kredit itu. Jangan mau mengganti atau bertanggung jawab," tegasnya.


Jika hal ini terjadi pada Anda, langka pertama yang harus dilakukan adalah: jangan panik. Segera catat waktu dan tempat terjadinya pembobolan kartu kredit. Selanjutnya, telepon call center dan lakukan pemblokiran.


Lebih baik jika Anda datang langsung ke bank dan melayangkan surat sanggahan. Jika terjadi negosiasi alot yang tak berkesudahan, Anda bisa meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan masalah ini. 

LihatTutupKomentar