NU, Muhammadiyah, dan LDII Ngaji Bareng di Desa Karangduren Purbalingga

  • Sebagai bentuk toleransi antar ormas, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar acara ngaji bareng di Kabupaten Purbalingga. 

Suarajatim.com - Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar ngaji bareng pada Minggu (5/03/2023) di Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.


Acara bertajuk "Pengajian Lintas Ormas" tersebut dihadiri oleh perwakilan NU, Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah, Camat Bobotsari, Babinsa, serta pemerintah desa Karangduren.


"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada peserta pengajian dan tamu undangan yang telah berkenan hadir dalam acara ngaji bersama ini," ujar Yusuf, Ketua PC LDII Bobotsari, dalam sambutannya.


Pada kesempatan yang sama, Camat Bobotsari Sutrisno mengungkapkan apresiasinya pada LDII yang telah menyelenggarakan acara pengajian bersama ini. "Toleransi beragama sangat penting untuk ditingkatkan, masalah aqidah tak perlu di perdebatkan karena LDII ormas yang sangat toleransi terbukti nama ormasnya sudah ada kata Indonesia-nya," katanya.


Sutrisno menegaskan bahwa toleransi berarti tidak memaksa keyakinan orang lain dalam beribadah, dan tidak pula bersikap diskriminatif terhadap ormas lain. Dengan demikian rasa aman dan nyaman dapat tercipta sehingga terhindar dari masalah perdebatan.


Pengajian tersebut diisi oleh Ustadz Abdurrahman dari LDII yang mengkaji Kitab Shohih Bukhori Juz 2. Kemudian dilanjutkan oleh KH. Ischaq Abdul Aziz dari Majlis Tarjih Muhammadiyah dengan bahasan perbedaan ilmu dan harta.


Acara kemudian ditutup oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Purbalingga, Ustadz Kusno Rahardjo.


"Hari ini yang mengisi dari Muhammadiyah, Insyaalloh dalam kesempatan berikutnya akan juga di isi oleh ustad Nahdlatul Ulama. Pengajian seperti ini perlu dilestarikan agar Ukhuwah Islamiyah sesama ormas Islam tetap terjaga," kata Kusno.


Selain itu, Kusno juga menyampaikan bahwa Negara Indonesia memang bukan negara Islam, perbedaan dijamin oleh konstitusi yang merupakan perwujudan dari Sunnatulloh. Hal ini perlu disyukuri dan dijaga bersama. Dengan demikian Rahmatan lil alamin akan terasa bagi warga negara Indonesia.

LihatTutupKomentar