Kyai Said: Ormas Islam Banyak, Perbedaan Tak Bisa Dihindari. Yang Penting Asasnya Pancasila, Selesai!

  • Toleransi dan Menghormati: Kunci Menjaga Kedamaian dalam Kontestasi Politik Pemilu 2024

ldii sesat

Jakarta, Suarajatim.com - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siradj, menegaskan bahwa perpecahan bangsa harus dihindari. Salah satu penyebab perpecahan adalah kontestasi politik dalam Pemilu 2024.

KH Said juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara ormas Islam, dengan memprioritaskan toleransi, saling menghargai, dan menghormati satu sama lain.

Menurut KH Said, penolakan ormas Islam terhadap ormas lain adalah tanda ketidakmampuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Indonesia memiliki banyak organisasi kemasyarakatan Islam, sehingga perbedaan adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari antara ormas Islam.

KH Said mengatakan bahwa selama ormas Islam memegang teguh "Empat Pilar Kebangsaan," yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka tidak akan ada lagi perdebatan.

"Jadi, selama masih komitmen dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, masalah sudah selesai. Ormas apapun yang menerima Empat Pilar Kebangsaan, masalah sudah selesai," kata KH Said pada acara Tadarus Kebangsaan yang digelar LPOI 23-26 Maret 2023.

KH Said menegaskan bahwa ormas yang resmi dan legal harus saling menghormati satu sama lain, karena perbedaan adalah hal yang biasa.

"Berbeda itu hal biasa, tapi saling menghormati, tidak saling menyalahkan, tidak mengklaim kebenaran. Hanya kami yang benar, kamu salah, kamu sesat. Itu intoleran, yang harus kita tolak," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP LDII sebagai salah satu peserta di Tadarus Kebangsaan, KH Chriswanto Santoso, juga mengungkapkan bahwa LDII memegang teguh "Empat Pilar Kebangsaan" sebagai program teratas, baik dalam tataran organisasi maupun individu warga LDII.

Pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah yang bernaung di bawah LDII, selalu melaksanakan upacara bendera sebagai bukti komitmen cinta kepada Pancasila dan NKRI.

Menurut KH Chriswanto Santoso, LDII sudah berkomitmen terhadap kebangsaan sejak awal pendiriannya pada 1972.

LDII merupakan ormas Islam yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Komitmen ini dipertahankan dan diperjuangkan hingga saat ini.

LDII tidak menjadikan sila pertama sebagai bingkai kebangsaan karena berpotensi melahirkan negara agama.

LDII menilai dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka sila Persatuan Indonesia menjadi bingkai sila-sila yang lain.

Menurut KH Chriswanto Santoso, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak memiliki landasan moral dan filosofis yang kuat.

"Kita harus tetap memegang teguh Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

LihatTutupKomentar