KH Said Aqil: Tolak Intoleransi Ormas Islam yang Melabeli Sesat Islam Lainnya

kh said aqil ldiiKetua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj mengatakan, Islam mampu menjadi pusat peradaban dengan pembelajaran toleransi, keberagaman, dan perdamaian.

Jakarta, Suarajatim.com - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyelenggarakan acara “Tadarus Kebangsaan” yang mengundang perwakilan ormas Islam di Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada 25 Maret 2023. Pada acara tersebut, Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siradj, menyatakan bahwa Islam mampu menjadi pusat peradaban dengan pembelajaran toleransi, keberagaman, dan perdamaian.

Keramahan Indonesia menjadi modal diplomasi dan rujukan Islam yang damai sehingga meminimalisir perilaku Islamofobia. “Yakni mengedepankan kesantunan bangsa yang ramah dan berdaulat,” ujarnya.

Islam mampu menjadi konsolidator dan komunikator bagi solidaritas umat Islam seluruh dunia. Menjaga kedaulatan Indonesia yang perlu melibatkan stakeholder bangsa. “Negara tidak boleh kalah dari siapa pun untuk memprioritaskan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

KH Said mengajak para peserta untuk segera menjalin konsolidasi nasional dan meneguhkan konsensus kebangsaan. Hal itu sebagai upaya membendung segala infiltrasi dan pemaksaan kehendak dari berbagai pihak yang merugikan kepentingan nasional.

Melalui kekuatan seluruh umat, tokoh, pemimpin agama, dalam lingkup ormas Islam yang saling bekerja sama menjadi garda depan perubahan dan perbaikan negeri, “Ormas Islam harus mampu menjadi leader bukan menjadi dealer, menanggalkan perbedaan yang memicu perpecahan,” kata Said.

Karena itu, ia berharap bahwa ideologi Pancasila dapat disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia dan gaungnya dapat direplikasi oleh bangsa lain. Selain itu, persatuan dan kesatuan Indonesia harus diperkuat terutama menghadapi turbulensi politik.

Sesuai visi Indonesia yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur, KH Said juga berharap agar LPOI dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui gerakan ‘Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi’ yang telah digagas.

Ia menyadari bahwa keberagaman pandangan ormas-ormas Islam harus dikelola dengan baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan konsep Islam Nusantara, “Perbedaan adalah hal yang pasti di antara ormas Islam. Jangankan antara ormas, sesama ormas saja, misalnya antara NU di Jawa Timur dan NU di Jawa Barat, kadang berbeda pandangan. Namun, tetap saja, keduanya merupakan NU,” ujarnya.

Dalam menjaga keberagaman padangan ormas Islam, KH Said menekankan pentingnya mengelola dengan baik konsep Islam Nusantara dan saling menghormati antar ormas Islam. Ia menegaskan bahwa melabel sesat Islam lainnya adalah tindakan intoleran yang harus ditolak. Sesama ormas harus saling menghormati, menghargai perbedaan, dan tidak saling menyalahkan atau mengklaim kebenaran.

Oleh karena itu, jangan sampai sesama ormas Islam melabel sesat Islam lainnya. “Itu intoleran namanya. Itu yang harus kita tolak,” paparnya.

Ketika ditanya mengenai penolakan MUI terhadap LDII, KH Said menegaskan bahwa selama masih komitmen dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, maka itu sudah cukup dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Ormas Islam apapun yang menerima nilai-nilai tersebut, sudah selesai.

“Ukuran standarnya, selama masih komitmen dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, maka selesai. Tidak perlu diperdebatkan lagi,” pungkasnya.

Dalam rangka membangun bangsa yang lebih baik, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan dan saling bekerja sama dalam kebaikan. Dengan menjaga kerukunan dan saling menghormati, kita dapat mencapai cita-cita bangsa yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.(*)
LihatTutupKomentar