Jasa Raharja Bentuk Medical Advisory Board untuk Optimalisasi Biaya Santunan Perawatan

  • Manfaat Medical Advisory Board Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas 

Medical Advisory Board Jasa Raharja

Jakarta, Suarajatim.com - Pada Senin, 20 Maret 2023, Jasa Raharja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Tenaga Ahli Kesehatan Medical Advisory Board dalam acara Media Gathering di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tujuan pembentukan Medical Advisory Board ini adalah untuk standardisasi dan optimalisasi biaya santunan perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Menurut Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Medical Advisory Board adalah sebuah organisasi non-struktural yang terdiri dari ahli eksternal dan pegawai internal Jasa Raharja.

"Tujuan dari pembentukan organisasi ini adalah untuk menghasilkan keputusan, pertimbangan, dan/atau pedoman sebagai standar obat, alat kesehatan, dan layanan kesehatan yang bermutu, rasional, dan efisien bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Rivan menjelaskan bahwa fungsi utama dari Medical Advisory Board adalah sebagai berikut:

Pertama, menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, rasional, dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis.

Kedua, memastikan kebutuhan medis para korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja dengan biaya rumah sakit yang wajar.

Ketiga, terwujudnya transfer of knowledge dalam bidang medis dari dokter spesialis ke dokter konsultan Jasa Raharja.

Keempat, mewujudkan terkendalinya kemitraan antara Jasa Raharja dengan rumah sakit dan dokter, khususnya dalam aspek pelayanan medis.

Dengan adanya Medical Advisory Board, diharapkan Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan dapat mengoptimalkan biaya santunan perawatan yang diberikan. Selain itu, transfer of knowledge dari dokter spesialis ke dokter konsultan Jasa Raharja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan medis yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada para korban kecelakaan.

LihatTutupKomentar