- Kelakuan norak sejumlah turis bule di Bali kembali viral. Kali ini mereka tertangkap kamera menggunakan plat nomer palsu di kendaraannya.
- Polisi pun menggelar razia dan berhasil menjaring 147 bule yang melakukan pelanggaran.
Suarajatim.com - Ada-ada saja kelakuan turis bule di Bali yang bikin kontroversi. Kali ini soal plat nomor kendaraan yang diganti menggunakan nama mereka ataupun tulisan lain dalam aksara Rusia. Beberapa diantaranya dibagikan oleh akun Twitter @niluhdjelantik.
Mulai dari motor matic hingga mobil menggunakan plat nomer palsu. Ada yang bertuliskan Tsyplinov, Tepp, Edward hingga Domogatsky. Niluh Djelantik selaku politisi dan pengusaha, mengusulkan agar Polda Bali bisa menertibkan para oknum WNA tersebut. Menurutnya, sanksi deportasi juga layak diberikan lantaran ulah mereka sudah menginjak-injak harga diri bangsa.
Gara-gara Suara Ayam, Belasan Turis di Bali Kirim Petisi ke Kantor Camat
“DIMANA HARGA DIRI BANGSA INI? Mohon agar pihak @poldabali @DivHumas_Polri menambah jumlah personil di masing-masing polsek, gak tega lihat pak polisi bekerja keras namun jumlah WNA pelanggar yang bandel jauh lebih banyak. DEPORTASI saja kalau masih ngeyel. Setuju?,” cuitnya di Twitter.
Netizen pun turut geram melihat aksi norak sejumlah wisatawan tersebut. Mereka setuju bahwa pelanggaran tersebut harus ditindak tegas.
“Deportasi ajalah sudah. Pesen apa2 bilangnya gak sesuai lah apalah. Padahal biar diskon bahkan gak bayar. Di Thai udah di blacklist, lari ke Indo. Awalnya makelarin villa, jasa foto, rental motor. Lama2 menguasai semua aspek. Nunggu itu terjadi?,” tulis akun @Dya***.
“Kurang ajar bangat bule bule ini, serasa negara kita ga punya wibawa dan hukum. Ayo pak @DivHumas_Polri @PoldaBali sikat pelanggar pelanggar begini,” tulis akun @ahm***.
Turis Bule Buka Rental Motor Sampai Jadi Tukang Pijat di Bali, SPSI: Ini Penjajahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, wisatawan yang menggunakan nomor plat palsu kebanyakan berasal dari Rusia. Polda Bali terus melakukan pantauan di semua wilayah untuk memberantas pemakai plat nomor palsu. Sanksi tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang melanggar.
Seperti yang dilaporkan pada Sabtu (4/3) dan Minggu (5/3), dimana Polda Bali berhasil menindak total 147 wisatawan asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mayoritas dari mereka ditangkap di Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, Bali.
"Ada 147 tilang kepada warga negara asing yang didominasi melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan tidak pakai pelat," kata Satake.
Para WNA yang terjaring razia tersebut kemudian mendapat pembinaan dan diwajibkan membayar uang tilang elektronik ke Bank Rakyat Indonesia atau BRI.