Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual Per 7 Februari 2023

  • Sat Lantas Polretabes Surabaya menerapkan tilang manual mulai 7 Februari 2022. 
  • Meski begitu tilang ETLE masih tetap berlaku.

Suarajatim.com - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya, membuat Sat Lantas Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual mulai 7 Februari 2023. Pelaksanaan tilang manual itu akan dilakukan bersamaan dengan Operasi Keselamatan.


Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, "Operasi Keselamatan arahnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengeliminir faktor-faktor kecelakaan lalu lintas. Nah, belakangan ini salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang paling dominan adalah perilaku berkendara yang tidak berkeselamatan."


Arif menambahkan, tilang manual diberlakukan kembali karena tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ter-cover ETLE. Salah satunya adalah kendaraan tanpa pelat nomor.


"Ditambah lagi ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE ," katanya.


Meskipun tilang manual diberlakukan kembali, tilang ETLE masih tetap berlaku. Tilang manual hanya akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang tak bisa terjangkau CCTV.


"Selama bisa dipakai ETLE, kami pakai ETLE. Tilang manual hanya untuk kendaraan yang tidak bisa kami tindak menggunakan ETLE," terang Arif.


Arif mengungkapkan, tilang manual akan berlaku selama 2 dua pekan yakni mulai 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

LihatTutupKomentar