- Komisi VI DPR RI apresiasi langkah PT. PLN dalam menekan beban Take or Pay hingga Rp 47,05 triliun.
Jakarta, Suarajatim.com - Langkah PT. PLN (Persero) dalam menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022 diapresiasi oleh Komisi VI DPR RI. Langkah PLN dalam optimalisasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini. Gde juga menjelaskan har tersebut menjadi perhatian Komisi VI agar tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.
"Saya memberikan apresiasi kepada pak Darmo serta seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun," ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2).
Komisi VI DPR RI, Herman Haeron, menyatakan senang dengan capaian PLN. Menurut Herman, era rezim TOP sebaiknya disudahi saja karena akan menjadi beban PLN ke depannya. Ia juga mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
"Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN," ujar Herman.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan tantangan oversupply yang dihadapi PLN saat pandemi. Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.
"Kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan COD-nya agar oversupply tidak semakin parah. Akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp 47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari titik temu solusi," kata Darmawan antusias saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI Rabu, (15/2).
Sampai dengan akhir tahun 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp 37,21 triliun. Upaya optimasi kontrak terus dilakukan PLN pada tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan adalah Rp 9,83 triliun.
Darmawan menjelaskan dalam drmi menyiasati kondisi oversupply, PLN juga melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. Salah satunya dengan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.
Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting. Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle. PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.
Terbaru, PLN menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui electrifying agriculture, electrifying marine, dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.
"Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif," tutup Darmawan.