Baru Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Malah Tertangkap Jualan Narkoba

  • Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Namun, belum juga sempat serah terima jabatan, ia malah tertangkap atas kasus penjualan narkoba.

Suarajatim.com - Kabar mengejutkan datang dari Kapolda Sumatera Barat yang sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Pol Teddy Minahasa. Belum sempat melakukan serah terima jabatan, ia keburu ditangkap terkait kasus narkoba.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.


"Berawal dari laporan masyarakat, saat itu ditangkap tiga orang sipil. Dari sanalah kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.


"Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pengedar dan personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," sambungnya.

Lebih lanjut Listyo mengatakan ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus pengedaran tersebut. "Tadi pagi saya meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM."


Setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan kini sudah dilakukan penempatan khusus.


"Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan. Tidak pandang pangkat dan jabatannya," tegas Kapolri.


Berdasarkan keterangan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni, penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.


“Dia diduga jualan,” kata Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.


Ditangkapnya Teddy oleh Propam merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat yang dijual oleh Perwira tinggi sebanyak 5 kilogram.


Berdasarkan keterangan dari salah satu penegak hukum, per kilo sabu-sabu dijual seharga Rp 400 hingga Rp 800 juta. “TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” katanya.


Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa


Irjen Teddy Minahasa Saputra merupakan putra daerah kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971 silam. Ia diangkat menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) pada 2021 lalu, dan baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.


Seperti yang tertera pada Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022, tertulis bahwa jabatan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim dicopot dan digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. Sedangkan Irjen Nico sendiri kemudian dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

Diduga Jual Narkoba Hasil Sitaan, Irjen Teddy Minahasa Jadi Polisi Paling Kaya, Segini Hartanya

Kiprah Irjen Teddy di kepolisian patut diperhitungkan. Banyak kasus besar berhasil terungkap dibawah kepemimpinannya. Diantaranya jaringan judi online 303 yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo yang saat ini tinggal menunggu waktu untuk diadili.


Berbagai jabatan strategis pernah diamanahkan kepadanya, seperti Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, hingga ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2014 lalu.


Sejumlah apresiasi dari Polri juga pernah dikatonginya. Salah satunya adalah Seroja Wibawa Nugraha, yakni penghargaan sebagai Lulusan terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 oleh Lemhanas RI.


Teddy diketahui merupakan polisi terkaya di Indonesia. Berdasarkan data LHPKN per 31 Desember 2021, Teddy disebut memiliki harta Rp 29,9 miliar, atau tepatnya Rp 29.974.417.203. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 25.813.200.000, alat transportasi dan mesin Rp 2.075.000.000, harga bergerak lainnya Rp 500 juta, surat berharga 62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

LihatTutupKomentar