- Ketua KPK, Firli Bahuri memberi arahan langsung dalam Rakor Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor di Polda Jawa Timur. Rapat ini diselenggarakan untuk mempererat sinergitas antara KPK dengan aparat penegak hukum terkait dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Suarajatim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kalanti Surabaya Kresna Menon, Wakajati Jatim Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada PN Surabaya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Kepala BPKP Perwakilan Jatim, Kalapas Kelas I Surabaya, Dirreskrimsus Polda Jatim, Aspidsus Kejati Jatim, Kapolrestabes Surabaya dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Perwakilan Kajari jajaran pada Kamis (15/9/2022).
Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan arahan langsung dalam rapat koordinasi yang bertajuk “Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor”.
Pada kesempatan tersebut Firli Bahuri menegaskan bahwa tindakan pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan Tipikor, serta melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap Tipikor merupakan kewajiban KPK.
"Permasalahan Bangsa Indonesia yang menjadi tanggung jawab kita bersama adalah terkait bencana alam dan non alam, seperti narkoba, terorisme, radikalisme, serta korupsi," tandas Ketua KPK RI.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya turut menyampaikan bahwa Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dari 18 Satker dan Satwil, terdapat 10 Satwil yang berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Rapat koordinasi ini adalah momentum yang baik dalam rangka memupuk sinergitas antara KPK RI dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait demi menyamakan persepsi dalam program pemberantasan Tipidkor di Wilayah Provinsi Jatim," papar Irjen Pol Nico Afinta.